Minggu, 12 Mei 2013

HUKUM PERJANJIAN

KASUS 1 :



Direktur Umum Lion Air Edward Sirait saat dikonfirmasi terkait penangkapan pilot yang terbukti menghisap sabu mengaku prihatin. Ia menyebut pihak manajemen akan mengambil langkah tegas bagi yang bersangkutan sesuai dengan apa yang diperbuat. “Tidak ada toleransi untuk masalah yang menyangkut keselamatan penumpang, dan ini jelas-jelas melanggar banyak aturan, sanksinya bisa berlapis,” ujar Edward saat dihubungi, Sabtu (4/2/2012) malam. Ia prihatin peristiwa tertangkapnya pilot Lion karena masalah narkoba harus terulang kembali. Menurutnya selama ini sudah banyak contoh negatif yang terjadi karena penyelahgunaan narkoba, termasuk pemecatan pegawai Lion karena kasus narkoba, tapi tetap saja ada yang melakukan. selama ini semua pegawai Lion sudah untuk tidak melanggar aturan hukum yang berlaku. Selain sudah diatur dalam perundangan, urusan penyelahgunaan narkoba termasuk mengonsumsi, memiliki atau bahkan mengedarkan narkoba sudah diatur dalam pedoman awak pesawat. Penerapa aturan itu kembali ditegaskan dan diulang dalam perjanjian bersAma.

Selain itu manajemen juga selalu mengingatkan agar seluruh crew termasuk pilot tidak menggunakan narkoba atau mengkonsumsi minuman keras. "Kita sudah tetapkan itu dalam perjanjian kerja," kata Edward.

Sebagai langkah antisipatif pihak manajemen juga melakukan pemeriksaan sampling urine secara berkala. Pihak manajemen juga sudah bertindak tegas pada pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran termasuk penyalahgunaan narkoba.
Edward berjanji akan lebih mengintensifkan pengawasan pada pegawai dan awak pesawat. Pengawasan bukan hanya berlaku ketat di Jakarta, tapi juga akan diberlakukan lebih ketat di daerah-daerah.

Menurut Edward pihaknya sudah berupaya maksimal melakukan upaya untuk mencegah pilot menggunakan narkoba misalnya dengan rutin melakukan tes urine. Namun Edward mengatakan tidak mungkin tes urine dilakukan terhadap seluruh pilot.

Pihak Lion juga merangkul keluarga pegawai untuk bersama-sama menghindari pengaruh penyalahgunaan narkoba. Melalui kedekatan dengan keluarga diharapkan pihak manajemen dan keluraga bisa sama-sama memberi informasi, sehingga jika ditemui indikasi awal bisa segera ditindaklanjuti.

KOMENTAR :
Menurut saya dengan adanya kasus pelanggaran perjanjian dalam kontrak kerja, seharusnya ini menjadi cambukan bagi maskapai penerbangan Indonesia dalam tegasnya pembuatan isi perjanjian kerja dan hukuman yang didapat ketika melanggar perjanjian yang sudah tertera  agar kasus seperti ini tidak terulang lagikarena semua ini demi terjaganya keselamatan penumpang.

Sumber :
http://www.tribunnews.com/2012/02/08/direktur-utama-lion-air-stres-pilot-pakai-narkoba

Tidak ada komentar:

Posting Komentar