Senin, 02 Juli 2012

Penyalahgunaan Internet sebagai Cyber Crime


Kejahatan dunia maya (Inggris: cybercrime) adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit/carding, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll.

Walaupun kejahatan dunia maya atau cybercrime umumnya mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer sebagai unsur utamanya, istilah ini juga digunakan untuk kegiatan kejahatan tradisional di mana komputer atau jaringan komputer digunakan untuk mempermudah atau memungkinkan kejahatan itu terjadi.

Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai alat adalah spamming dan kejahatan terhadap hak cipta dan kekayaan intelektual.

Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai sasarannya adalah akses ilegal (mengelabui kontrol akses), malware dan serangan DoS

Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai tempatnya adalah penipuan identitas. 

Sedangkan contoh kejahatan tradisional dengan komputer sebagai alatnya adalah pornografi anak dan judi online.

Beberapa situs-situs penipuan berkedok judi online termasuk dalam sebuah situs yang merupakan situs kejahatan di dunia maya yang sedang dipantau oleh pihak kepolisian dengan pelanggaran pasal 303 KUHP tentang perjudian dan pasal 378 KUHP tentang penipuan berkedok permainan online dengan cara memaksa pemilik website tersebut untuk menutup website melalui metode DDOS website yang bersangkutan.

Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Kejahatan_dunia_maya

Tanggapan : 

Dampak kemajuan internet yang cukup pesat ternyata tidak selalu berdampak positif saja, buktinya dengan tingkat kemajuan yang cukup tinggi, banyak orang-orang yang menyalahgunakannya untuk keutungan dirinya sendiri dan menyebabkan kerugian orang lain, seperti beberapa contoh kasus diatas. Dalam tulisan diatas dikenal istilah cyber crime, cyber crime itu sendiri harusnya bisa diantisipasi agar tidak berkembang dan menjadi sebuah momok yang menakutkan bagi para pengguna internet, tentu saja  untuk menanggulangi cyber crime ini butuh adanya penanganan serius dari beberapa intasi pemerintah yang bertangung jawab dalam permasalah seperti ini dan kerja sama dari masyarakat untuk mencegah hal-hal tersebut terjadi lagi dimasa yang akan datang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar