Kelompok : PUTRI MALU
Nama : Dannisa Aprilia
Judul : Kode Etik Profesi Akuntan Publik
Judul : Kode Etik Profesi Akuntan Publik
Penulis : IAPI ( Institut Akuntan Publik
Indonesia )
Penerbit : Salemba Empat
Kode
Etik ini terdiri dari dua bagian, yaitu bagian A & Bagian B. Bagian A
menjelaskan prinsip-prinsip dasar etika profesi, yaitu prinsip integritas,
objektivitas, & kompetensi, serta sikap kecermatan & kehati-hatian
profesional, prinsip kerahasiaan, & prinsip perilaku profesional. Bagian B
menjelaskan konsep ancaman (threats) & pencegahan (safeguards), serta
memberikan pedoman mengenai aturan etika profesi dalam berbagai situasi yg
mencakup: (i) penunjukan praktisi, KAP, atau jaringan KAP, (ii) benturan
kepentingan, (iii) pendapatan kedua, (iv) imbalan jasa profesional & bentuk
remunerasi lainnya, (v) pemasaran jasa profesional, (vi) penerimaan hadiah atau
bentuk keramah-tamahan lainnya, (vii) penyimpanan aset milik klien (viii)
objektivitas dalam semua jasa profesional, & (ix) independensi dalam
perikatan assurance.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar