EYD adalah rangkaian aturan yang wajib digunakan dan
ditaati dalam tulisan bahasa indonesia resmi. Ejaan ini diresmikan 16 Agustus 1972, kemudian pada
tahun 1976 disusunlah buku pedoman mengenai EYD. Hal yang ditekankan pada EYD
adalah pemakaian huruf, penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur
serapan dan pemakaian tanda baca. Ejaan adalah pengambaran bunyi bahasa dengan
kaidah tulisan yang mempunyai makna.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar