Kejahatan dunia maya (Inggris: cybercrime)
adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya
kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online,
pemalsuan cek, penipuan kartu
kredit/carding, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll.
Walaupun kejahatan dunia maya atau cybercrime
umumnya mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer sebagai unsur utamanya, istilah ini juga
digunakan untuk kegiatan kejahatan tradisional di mana komputer atau jaringan
komputer digunakan untuk mempermudah atau memungkinkan kejahatan itu terjadi.
Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai alat
adalah spamming dan
kejahatan terhadap hak cipta dan kekayaan intelektual.
Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai sasarannya adalah akses
ilegal (mengelabui kontrol akses), malware dan serangan DoS.
Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer
sebagai tempatnya adalah penipuan identitas.
Sedangkan contoh kejahatan
tradisional dengan komputer sebagai alatnya adalah pornografi anak dan judi online.
Beberapa situs-situs
penipuan berkedok judi online termasuk dalam sebuah situs yang merupakan situs
kejahatan di dunia maya yang sedang dipantau oleh pihak kepolisian dengan
pelanggaran pasal 303 KUHP tentang perjudian dan pasal 378 KUHP tentang
penipuan berkedok permainan online dengan cara memaksa pemilik website tersebut
untuk menutup website melalui metode DDOS website yang bersangkutan.
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Kejahatan_dunia_maya
Tanggapan :
Dampak kemajuan internet yang cukup
pesat ternyata tidak selalu berdampak positif saja, buktinya dengan tingkat
kemajuan yang cukup tinggi, banyak orang-orang yang menyalahgunakannya untuk
keutungan dirinya sendiri dan menyebabkan kerugian orang lain, seperti beberapa
contoh kasus diatas. Dalam tulisan diatas dikenal istilah cyber crime, cyber
crime itu sendiri harusnya bisa diantisipasi agar tidak berkembang dan menjadi
sebuah momok yang menakutkan bagi para pengguna internet, tentu saja untuk menanggulangi cyber crime ini butuh
adanya penanganan serius dari beberapa intasi pemerintah yang bertangung jawab
dalam permasalah seperti ini dan kerja sama dari masyarakat untuk mencegah hal-hal
tersebut terjadi lagi dimasa yang akan datang.