Kamis, 20 Oktober 2011

Kewiraswastaan dan Perusahaan Kecil

 Kewiraswastaan

(Enterpreneurship) adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk beresiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu, uang, dan usaha untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya berhasil. Melalui upaya yang dijalankannya, yang bersangkutan merencanakan dan mengharapkan kompensasi dalam bentuk keuntungan di samping juga kepuasan. Bidang usaha atau perusahaan yang dibangun oleh seseorang dengan kepribadian tertentu (wiraswastawan/entrepreneur) sebagai alternative penyediaan lapangan kerja, minimal bagi si pemilik modal itu, kita sebut wiraswasta.l

Wiraswasta
Pengertian wiraswastawan menunujuk kepada pribadi tertentu yang secara kualitatif lebih dari kebanyakan manusia pada umumnya, yaitu pribadi yang memiliki kemampuan untuk :
• Berdiri diatas kekuatan sendiri
• Mengambil keputusana untuk diri sendiri
• Menetapkan tujuan atas dasar pertimbangannya sendiri
• Mengambil resiko
• Tegas
• Memperhatikan lingkungan social untuk mencapai taraf hidup yang lebih baik bagi semua orang

Peranan wiraswastawan
1. Memimpin usaha secara teknis maupun ekonomis dengan berbagai aspek fungsional
2. Mencari keuntungan bisnis
3. Membawa perusahaan ke arah kemampuan
4. Memperkenalkan hasil produksi baru
5. Memperkenalkan cara produksi yang lebih maju
6. Membuka pasar
7. Mmerebut sumber bahan mentah maupun bahan setengah jadi
8. melaksanakan bentuk organisasi perusahaan yang baru

* Unsur penting wiraswasta
 Dalam wiraswasta ada beberapa unsur penting yang satu salma lainnya saling terkait. Unsur-unsur tersbut adalah :

> Unsur pengetahuan mencirikan tingkat penalaran yang dimiliki seseorang. Pada umumnya unsur pengetahuan banyak ditentukan oleh tingkat pendidikan orang bersangkutan.

> Unsur keterampilan pada umumnya diperoleh melalui latihan dan pengalaman kerja nyata. Wiraswastawan yang dilengkapi keterampilan tinggi akan mempunyai keberhasilan yang lebih tinggi.

> Unsur kewaspadaan merupakan paduan unsur pengetahuan dan sikap mental dalam menghadapi keadaan yang akan datang. Kewaspadaan berkaitan dengan pemikiran atau rencana tindakan untuk menghadapi sesuatu yang mungkin terjadi atau diduga yang akan dialami.
Perusahaan kecil dalam lingkungan perusahaan


2. PERUSAHAAN KECIL DALAM LINGKUNGAN PERUSAHAAN
         Perusahaan kecil memegang peranan penting dala komunitas perusahaan swasta. Pengalaman di beberapa Negara maju (Amerika, Inggris, Jepang, dan sebagainya) menunjukka bahwa komunitas perusahaan kecil memberikan kontribusi yang perlu diperhitungkan di bidang produksi, pajak, penyedia lapangan kerja, dan lain sebagainnya. Seringkali dari perusahaan kecil muncul gagasan-gagasan baru yang merupakan terobosan penting dala kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan. Perusahaan yang sekarang ini telah besar, seperti General Elektrik, IBM, PT ASTRA International, dan lain-lain, yang pada mulanya adalah perusahaan kecil. Dengan kiat-kiat tertentu dari pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat berkembang dengan pesat menjadi perusahaan raksasa.

3.Perkembangan franchising di Indonesia
 Indonesia, 
sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu franchisee tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya[11] . Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi franchisor maupun franchisee. Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang. Tonggak kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni 1997, yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba.

 4. Ciri-ciri perusahaan kecilSecara umum perusahaan kecil mengacu pada ciri-ciri berikut :
• Manajemen berdiri sendiri. Biasanya para manajer perusahaan adalah pemiliknya juga, dengan  
   predikat yang disandang mereka memiliki kebebasan untuk bertindak dan mengambil keputusan.
• Investasi modal terbatas. Pada umumnya modal perusahaan kecil disediakan oleh seorang  
   pemilik atau sekelompok kecil pemilik, karena jumlah modal yang diperlukan relative kecil.
• Daerah operasinya local. Dalam hal ini majikan dan karyawan tinggal dalam suatu lingkungan 
    yang berdekatan dengan letak perusahaan.
• Ukuran secara keseluruhan relative kecil ( penyelenggara di bidang operasinya tidak dominant)

* Keuntungan perusahaan kecil
      Kebebasan dalam bertindak mengacu pada fleksibilitas gerak perusahaan dan kecepatannya dalam mengantisipasi perubahan tuntutan pasar. Hal ini lebih memungkinkan dalam perusahaan kecil karena ruang lingkup layanan perusahaan relative kecil, sehingga penyesuaian terhadap adopsi teknologi yang sesuai dengan kebutuhan pasar dapat dilaksanakan dengan cepat.
Penyesuaian dengan kebutuhan setempat dapat berjalan lebih baikterutama karena dekatnya perusahaan dengan masyarakat setempat, keeratan hubungan dengan pelanggan, serta fleksibilitas penyesuaian volume usaha dalam kaitannya dengan tuntutan perubahan selera pelanggan.

 * Kelemahan perusahaan kecil
       Perusahaan dengan ukuran apa saja (Besar, sedang, maupun kecil) selalu mengadung resiko. Perusahaan kecil lebih mudah terpengaruh oleh perubahan situasi, kondisi ekonomi, persaingan, dan lokasi yang buruk. Kelemahan perusahaan kecil yang terutama berkaitan dengan spesialisasi, modal dan jaminan pekerjaan terhadap karyawannya.


* Mengembangkan perusahaan kecil
      Untuk mengembangkan perusahaan diperlukan pertimbangan yang matang terhadap tiga hal: profil pribadi ( dalam kaitannya dengan kelayakan kredit, referensi-referensi, perincian pengalaman perusahaan), profil perusahaan ( dalam kaitannya dengan sejarah, analisis tentang para pesaing dan pasar, startegi persaingan dan rencana opersai, rencana arus uang kontan dan analisis pulang rokok ) serta paket pinjaman ( dalam kaitannya dengan jumlah yang diminta, jenis pinjaman yang diminta, alasan pembenaran, jadwalan pembayaran kembali- dan ketentuan-ketentuan pembayaran ). Pertimbangan yang matang untuk mengembangkan perusahaan, memerlukan kejelian yang terkait erat dengan kemampuan manajemen, pemenuhan kebutuhan modal, pemilihan bentuk kepemilikan perusahaan dan strategi untuk memenangkan persaingan pasar.


* Kegagalan perusahaan kecil
       Banyak factor yang menyebabakan terjadinya kegagalan dalam perusahaan kecil. Sebagian penyebab kegagalan telah disebutkan seperti kurangnya pengalaman manajemen, kurangnya modal, kurangnya kemampuan dalam promosi penjualan, ketidakmampuan untuk menagih piutang yang macet, penggunaan teknologi yang sudah ketinggalan zaman, kurangnya perencanaan perusahaan, permasalahan kecakapan pribadi, kesalahan pemilihan bidang usaha, dana lain-lain.

5. Perbedaan  kewirausahaan dan Bisnis kecil
    banyak guru , dosen ataupun pengusaha , berpendapat bahwa kewirausahaan dan bisnis kecil itu berbeda , padahal sama sekali tidak ada perbedaan nya, kenapa??
 Karena antara kewirausahaan dan bisnis kecil :
1. mereka sama-sama berbisnis
2. pengukuran potensi bisnis sama
3. kapasitas dan varietas bisa dikatakan hampir sama karena membuat lapangan kerja
4. unsur permodalan hanya dilihat dari sudut pandang yang berbeda ketika memulai dan dimulai
5. jiwa enterpreneur yang dimiliki sama
6. ujung pangkalnya adalah pengembangan potensi enterpreneur sejatinya, apakah langgeng atau 
     tidak     

sumber:
             buku pengantar bisnis perusahan, Jakarta Gramedia pustaka umum
            http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20090921232708AARoijQ
            http://www.kabarbisnis.com/makro/aneka-bisnis/2811561-
                   Usaha_waralaba_kian_diminati.html
            http://www.kiwod.com/cerita-online/tips-memilih-bisnis-waralaba/
            http://id.wikipedia.org/wiki/Waralaba#Waralaba_di_Indonesia

Senin, 03 Oktober 2011

Bentuk - Bentuk Badan Usaha

 * Badan Usaha
    Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau
    keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya 
    berbeda.
    Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan
    Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.

* Bentuk Kepemilikan Perusahaan
  - Perusahaan perseorangan Badan Usaha / Perusahaan Perseorangan atau Individu .
    Perusahaan perseorangan adalah badan usaha kepemilikannya dimiliki oleh satu orang. Individu dapat
    membuat badan usaha
  - Badan Usaha Milik Negara (atau BUMN) ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau
    sebagian dimiliki oleh Pemerintah. Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adalah karyawan
    BUMN bukan pegawai negeri. BUMN sendiri sekarang ada 3 macam yaitu Perjan, Perum dan Persero.
  - Firma (Fa) adalah badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap- tiap anggota
    bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal firma berasal dari anggota pendiri seta laba/ keuntungan
    dibagikan kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta pendirian. 
  - Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) adalah suatu persekutuan yang
    didirikan oleh 2 orang atau lebih. Persekutuan komanditer mengenal 2 istilah yaitu :
  • Sekutu aktif adalah anggota yang memimpin/ menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas utang- utang perusahaan.
  • Sekutu pasif / sekutu komanditer adalah anggota yang hanya menanamkan modalnya kepada sekutu aktif dan tidak ikut campur dalam urusan operasional perusahaan. Sekutu pasif bertanggung jawab atas risiko yang terjadi sampai batas modal yang ditanam.
       Keuntungan yang diperoleh dari perusahaan dibagikan sesuai kesepakatan.

   - Perseroan terbatas (PT) adalah badan usaha yang modalnya diperoleh dari hasil penjualan saham. Setiap
      pemengang surat saham mempunyai hak atas perusahaan dan setiap pemegang surat saham berhak atas
      keuntungan (dividen).
   - Koperasi adalah badan usaha yang berlandaskan asas-asas kekeluargaan.

* Lembaga Keuangan   Dalam dunia keuangan bertindak selaku lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya, dimana
  pada umumnya lembaga ini diatur oleh regulasi keuangan dari pemerintah. Bentuk umum dari lembaga
  keuangan ini adalah termasuk perbankan, building society (sejenis koperasi di Inggris) , Credit Union,
  pialang saham, aset manajemen, modal ventura, koperasi, asuransi, dana pensiun, dan bisnis serupa lainnya.

     Di Indonesia lembaga keuangan ini dibagi kedalam 2 kelompok yaitu lembaga keuangan bank dan
  lembaga keuangan bukan bank (asuransi, pegadaian, perusahaan sekuritas, lembaga pembiayaan, dll).

* Kerjasama, Penggabungan dan Ekspansi

      Kerjasama
      Kerjasama atau disebut joint venture adalah suatu badan usaha/perusahaan yang didirikan atas kerja sama
      antara dua atau beberapa badan usaha/perusahaan yang berdiri sendiri.

      Penggabungan
      Secara umum, penggabungan badan usaha/perusahaan disebut sebagai merjer (marger). Yaitu
      pelaksanaan penggabungan oleh dua atau lebih badan usaha/perusahaan dapat dilakukan dengan
      melakukan penggabungan dalam bentuk konsentrasi dengan cara penggabungan secara total atau hanya
     dengan bentuk kerjasama dan kombinasi perusahaan.

      Ekspansi
      Adalah kegiatan perluasan dari perusahaan baik berupa perluasan fisik, yang menyangkut perluasan   
      pabrik, atau penambahan mesin-mesin, untuk peningkatan produksi, maupun perluasan pasar.

      Bentuk Pengkhususan Perusahaan
      ada 4 bentuk yaitu :
     1. Spesialisasi
     2. Trust/Kartel
     3. Holding Company
     4. Joint Venture

     Spesialisasi berhubungan dgn pembagian-pembagian kerj yaitu produksi suatu barang menjadi beberapa  
     jenis pekerjaan. Contoh: Spesialisasi memotong kayu, membelah kayu, menghaluskan kayus, merangkai 
     kayu dan menyatukan menjadi meja atau lemari, mengecat dan memfernis.

     Trus/Kartel : Kerja sama atau kolusi antar kelompok para pemasok barang dengan maksud menghindari
     persaingan antar mereka.

     Holding Company yaitu perseroan terbatas yang memiliki lebih dari 2 anak perusahaan

     Joint Venture yaitu 2 perusahaan atau lebih yang menyetorkan modal secara bercama untuk  
     menyelenggarakan usaha bersama dalam jangka waktu tertentu. Jangka waktu tersebut lebih singkat dari
     pada Persekutuan dalam CV atau Firma.

    Pengkonsentrasian Perusahaan

    Trust merupakan suatu bentuk penggabungan / kerjasama perusahaan secara horisontal untuk membatasi
    persaingan, maupun rasionalisasi dalam bidang produksi dan penjualan. Perusahaan-perusahaan yang ingin
    melakukan trust menyerahkan saham-sahamnya kepada Trustee (orang kepercayaan) untuk menerbitkan
    sertifikat sahamnya.

   Holding Company / Perusahaan Induk yaitu perusahaan yang berbentuk Corporation yang menguasai
   sebagian besar saham dari beberapa perusahaan lain. Dalam hal ini status perusahaan lain akan menjadi
   perusahaan anak dan kebijakan perusahaan anak akan ditentukan oleh Holding (Induk). Holding Company
   bisa terbentuk karena terjadinya penggabungan secara vertikal maupun horisontal.

   Kartel adalah bentuk kerjasama perusahaan-perusahaan dengan produksi barang dan jasa sejenis yang 
   didasarkan perjanjian bersama untuk mengurangi persaingan.

   Concern adalah suatu bentuk penggabungan yang dilakukan baik secara horisontal maupun vertikal dari
   sekumpulan perusahaan Holding. Concern dapat muncul sebagai akibat dari satu perusahaan yang
   melakukan perluasan usaha secara horisontal ataupun vertikal melalui pendirian perusahaan baru.

   Joint Venture
   Merupakan perusahaan baru yang didirikan atas dasar kerjasama antara beberapa perusahaan yang berdiri
   sendiri.

   Trade Association
   yaitu persekutuan beberapa perusahaan dari suatu cabang perusahaan yang sama dengan tujuan memajukan
   para anggotanya dan bukan mencari laba.

   Gentlement’s Agreement persetujuan beberapa produsen dalam daerah penjualan dengan maksud 
   mengurangi persaingan diantara


* Cara-Cara Penggabungan / Penyatuan Usaha

    1. Consolidation / Konsolidasi
        adalah penggabungan beberapa perusahaan yang semula berdiri sendiri-sendiri menjadi satu perusahaan
        baru dan perusahaan lama ditutup
    2. Merger
        Dengan melakukan merger, suatu perusahaan mengambil alih satu atau beberapa PT lainnya. PT yang
        diambil alih tersebut dibubarkan dan modalnya menjadi modal PT yang mengambil alih. Para pemegang
        saham PT yang dibubarkan menjadi pemegang saham PT yang mengambil alih.
     3. Aliansi Strategi
         adalah kerja sama antara dua atau lebih perusahaan dalam rangka menyatukan keunggulan yang mereka
        miliki untuk menghadapi tantangan pasar dengan catatan kedua perusahaan tetap berdiri sendiri-sendiri.
     4. Akuisisi
        adalah pengambilalihan sebagian saham perusahaan oleh perusahaan lain dan perusahaan yang 
        mengambil alih menjadi holding sedangkan perusahaan yang diambil alih menjadi anak perusahaan dan 
        tetap beroperasi seperti sendiri tanpa penggantian nama dan kegiatan.

 Sumber :  id.wikipedia.org/wiki/Badan_usaha
                 id.wikipedia.org/wiki/Lembaga_keuangan
                 Dra. Devi Puspitasari,2006.Arya Duta.Ekonomi
                 ismawanto.2007.ekonomi jilid 3. surakarta: CV gema ilmu

Kamis, 29 September 2011

Perusahaan dan Lingkungan Perusahaan

* Pengertian Perusahaan 
  Adalah suatu unit kegiatan yang melakukan aktivitas pengolahan aktivitas pengolahan faktor-faktor produksi 
  untuk menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat, mendistribusi serta melakukan uapaya lain dengan
  tujuan memperoleh keuntungan dan memuaskan kebutuhan masyarakat.Perusahaan merupakan kesatuan
  teknis  yang bertujuan menghasilkan barang atau jasa. Perusahaan juga disebut tempat berlangsungnya
  proses produksi yang menggabungkan faktor – faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa.
  Perusahaan merupakan alat dari badan usaha untuk mencapai tujuan yaitu mencari keuntungan.

* Tempat Kedudukan dan Letak Perusahaan 
   Tempat Kedudukan Perusahan 
  Adalah kantor pusat perusahaan tersebut yang dipengaruhi oleh faktor kelancaran hubungan dengan lembaga
  lainnya.Seperti lembaga pemerintah, lembaga keuangan, pelangan dan sebagainya

  Letak Perusahaan 
  Adalah tempat perusahaan melakukan kegiatan fisik atau pabrik dipengaruhi oleh faktor ekonomi, untuk 
  efisiensi yang berkaitan dengan biaya.

  Jenis-jenis Letak Perusahaan 
  1. Terikat keadaan alam
      Pada umumnya karena tersediaan dan kemudahan bahan baku. 
      contoh : perusahaan teh, banyak perusahaan menanam pohon teh di puncak karna ikim yang sejuk
  2. Terikat sejarah
      Perusahaan menjalankan aktivitasnya di suatu  daerah tertentu karena hanya dapat di jelaskan berdasarka
      sejarah.
      contoh : kerajinan batik di Jogja 
  3. Terikat oleh pemerintah
      Perusahaan yang didirikan atas dasar pertimbangan, keamanan, politik dan kesehatan.
      contoh : letak perusahaan bahan kimia yang letaknya terisolir dari masyarakat
  4. Dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi
      Perusahaan yang bersifat industri adalah : ketersediaan bahan mentah, tenaga air, tenaga kerja, modal,
      transportasi, kedekatan dengan pasar, dan kesesuaian iklim

* Perusahaan dan Lembaga Sosial
   Tujuan Perusahaan 
   Dalam pendekatan ekonomi dalam menganalisis kegiatan perusahaan adalah perusahaan akan melakukan
   kegiatan produksinya hingga mencapai tingkat keuntungan maksimum dan mempunyai tujuan membuka 
   lapangan pekerjaan 


   Dalam pendekatan sosial perusahaan memperhatikan keinginan investor, karyawan, penyedia, factor-faktor
   produksi, maupun masyarakat luas.

   Perusahaan sebagai sistem
   System adalah suatu kesatuan dari unit-unit yang saling berinteraksi baik secara langsung maupun tidak
   langsungdalam rangka mencapai tujuan tertentu. Perusahaan adalah suatu system karena merupakan
   kombinasi dari berbagai sumber ekonomi yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi proses
   produksi serta distribusi barang dan jasa untuk mencapai tertentu antara lain keuntungan, pemenuhan
   kebutuhan masyarakat,maupun tanggung jawab social.

      Kepada pemilik modal      >> pengelolaan keuangan dan kemajuan perusahaan.
      Kepada lembaga peneliti   >> membantu pendanaan.
      Kepada pekerja               >> membayar gaji dan memenuhi fasilitas kerja.
      Kepada konsumen           >> menyediakan B&J yang bagus.
      Kepada pemerintah          >> membayar pajak.

   Fungsi-fungsi Perusahaan 
  • Fungsi operasi
Pembelian dan produksi, pemasaran, keuangan, personalia, fungsi operasi utama perusahaan, akuntansi, administrasi, teknologi informasi, transformasidan komunikasi, pelayanan umum dan uu, fungsi operasi penunjang.

  • Fungsi manajemen
Perencanaan, pengorganisasian, pengarah, pengendalian.
   Ciri-ciri Perusahaan 
   Ciri umumnya :
  • Operatif
Adanya aktivitas ekonomi yang berkenaan dengan kegiatan produksi, penyedia / distribusi barang dan jasa.
  • Koordinatif
Diperlukan koordinasi semua pihak agar saling mendukung satu sama lain untuk mencapai tujuan.
  • Regular
Untuk mencapai kesinambungan perusahaan diperlukan keteraturan yang dapat mendukung aktivitas agar dapat selalu bergerak maju.
  • Dinamis
Lingkungan selalu berubah oleh karena itu mampu mengikuti dan menyesuaikan diri terhadap perubahan.
  • Formal
Tunduk kepada peraturan yang berlaku setelah memenuhi persyaratan pendirian,
  • Lokasi
Perusahaan didirikan pada suatu tempat tertentu dalam suatu kawasan yang secara geografis jelas.
  • Pelayanan Bersyarat
Keberhasilan perusahaan tersebut terhadap visi dan misi dalam suatu kawasan yang secara geografis jelas.

*  Berbagai macam lingkungan perusahaan dan Pengaruhnya  terhadap perusahaan
    
  Keseluruhan dari factor-faktor ekstern yang mempengaruhi perusahaan baik organisasi maupun kegiatannya.
  Pada dasarnya lingkungan perusahaan dibedakan menjadi :
  1.   Lingkungan Eksternal
  Lingkungan eksternal perusahaan yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan perusaan.
        Lingkungan eksternal perusahaan dapat dibedakan menjadi :
       A)    Lingkungan eksternal makro
        Adalah lingkungan eksternal  yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha. Contoh :
       B)     Lingkungan eksternal mikro
       Adalah lingkungan eksternal yang pengaruh langsung terhadap kegiatan usaha.

  2.   Lingkungan Internal
 Adalah factor-faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi.

* Pendekatan dalam melihat bisnis dan lingkungan
  Bisnis itu akan selalu dipengaruhi oleh lingkungan. Hubungan antar bisnis dengan
  lingkungan sangat erat. Perusahaan yang tidak mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan akan lebih cepat
  gulung tikar jadi hanya perusahaan yang mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan
  konsumenlah yang mampu bertahan. Pada saat seperti inilah pengusaha harus pandai melihat faktor
  lingkungan.


#Sumber : srisetya.staff.gunadarma.ac.id
                Pengantar Bisnis oleh M. Fuad, DKK.  http://books.google.co.id