Kamis, 20 Oktober 2011

Manajemen dan Organisasi

Pengertian dan peranan manajemen:

Manajemen dapat di artikan sebagai ilmu dan seni tentang upaya untuk memanfaatkan semua sumber daya yang dimiliki untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Para ahli ekonomi umumnya mempunyai pengertian yang berbeda tantang manajemen, berikut pengertian
Dengan demikian sebenernya manajemen itu hampir selalu ada pada setiap kegiatan manusia sebab manusia akan selalu berusaha berkumpul dan bekerja sama.


Latar Belakang Sejarah Manajemen
 
Banyak kesulitan yang terjadi dalam melacak sejarah manajemen. Namun diketahui bahwa ilmu manajemen telah ada sejak ribuan tahun yang lalu. Hal ini dibuktikan dengan adanya piramida di Mesir. Piramida tersebut dibangun oleh lebih dari 100.000 orang selama 20 tahun. Piramida Giza tak akan berhasil dibangun jika tidak ada seseorang—tanpa memedulikan apa sebutan untuk manajer ketika itu—yang merencanakan apa yang harus dilakukan, mengorganisir manusia serta bahan bakunya, memimpin dan mengarahkan para pekerja, dan menegakkan pengendalian tertentu guna menjamin bahwa segala sesuatunya dikerjakan sesuai rencana.

Fungsi dan Proses Manajemen:

Fungsi manajemen adalah elemen-elemen dasar yang selalu ada dan melekat dalam proses manajemen yang akan dijadiakan acuan oleh manajer dalam melaksanakan kegiatan untuk mencapai tujuan. Fungsi manajemen dapat dilakukan di perusahaan manapun. Pada fungsi manajemen tersebut.

Berikut ini adalah garis besar dari keseluruhan teori yang telah dijabarkan di atas kita dapoat menyimpulkan tiga fungsi manajemen yang sangat umum digunakan yaitu perencanaan, pengorganisasian, dan pengontrolan.
 1. Perencanaan (planning)
  Perencanaan adalah kegiatan pertama seorang manajer dalam rangka    melaksanakan
  fungsi manajemen agar dapat membuat keputusan yang teratur dan logis sebelumnya
  harus ada keputusan terlebih dahulu sebagai petunjuk langkah-langkah selanjutnya.
  Keputusan itu mencakup hal-hal berikut:
   -  Analisis, yaitu perhitungan bagaimana perkiraan dimasa depan.
   -  Sasaran, yaitu perincian singkat dan tugas mengenai sasaran yang ingin    
                               dicapai,menetapkan hasil yang diinginkan.
   -  Kebijakan, yaitu rumusan cara-cara kerja yang akan dilaksanakn.
   -  Program, yaitu urutan langkah-langkah yang akan dilakukan untuk
                                mencapai sasaran.
   -  Skedul waktu, yaitu penetapan waktu atau jadwal yang harus
                                dilakukan.
   -  Anggaran keuangan, yaitu penetapan sumber-sumber keuangan yang
      digunakan untuk melaksanakan proyek yang direncanakan.

    Planning yang efektif harus memenuhi 5 W 1 H:
-  What   : apa tujuan yang hendak dicapai
-  Why    : mengapa hal tersebut perlu dilakukan.
-  Where : dimana hal tersebut akan dilakukan.
-  When : kapan hal tersebut akan dilakukan
-  Who  : bagaimana cara melakukannya

2.  Pelaksanaan (Actuating)
    Actuating atau tahap pelasanaan merupakan penerapan atau implementasi dari rencana yang telah ditetapkan dan diorganisasikan.Actuating merupakan langkah-langkah pelaksanaan rencana didalam kondisi nyata yang mekibatkan segenap anggota organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
     Actuating adalah menggerakkan orang-orang agar mau bekerja dengan sendirinya atau penuh kesadarab secara bersama-sama untuk mencapai tujuan yang dikehendaki secara efektif. Dalam hal ini dibutuhkan kepemimpinan (Leadership).
      Leadership adalah kemampuan untuk mempengaruhi orang lain agar mau bekerja dengan tulus sehingga pekerjaan berjalan lancar dan tujuan dapat tercapai.

3.  Pengawasan (Controlling)
     Pengawasan adalah fungsi manajemen yang tak kalah pentingnya, karna didalam pengawasan dilakukan koreksi. Pengawasan diperlukan untuk melihat apakah rencana dilaksanakan sesuai  dengan tujuan. Tujuan pengawasan adalah untuk mencegah atau untuk memperbaiki kesalahan,penyimpangan, penyelewengan dan kegiatan lainnya yang tidak sesuai dengan rencana. Didalam pengawasan paling tidak dilakukan tiga proses, yaitu:
- Melakukan pengukuran terhadap hasil kerja yang telah dicapai.
- Melakukan perbandingan hasil kerja yang telah dicapai dengan standar yang telah ditetapkan
   sebelumnya.
-Melakukan koreksi terhadap hasil kerja yang meliputi pembiayaan dan efesiensi kerja.

Proses Manajemen:

Proses manajemen didefinisikan sebagai aktivitas-aktivitas:
*Perencanaan, formulasi terinci untuk mencapai suatu tujuan akhir tertentu adalah aktivitas manajemen yang disebut perencanaan. Oleh karenanya, perencanaan mensyaratkan penetapan tujuan dan identifikasi metode untuk mencapai tujuan tersebut.
*Pengendalian, perencanaan hanyalah setengah dari peretempuran. Setelah suatu rencana dibuat, rencana tersebut harus diimplementasikan, dan manajer serta pekerja harus memonitor pelaksanaannya untuk memastikan rencana tersebut berjalan sebagaimana mestinya. Aktivitas manajerial untuk memonitor pelaksanaan rencana dan melakukan tindakan korektif sesuai kebutuhan, disebut kebutuhan.
*Pengambilan Keputusan, proses pemilihan diantara berbagai alternative disebut dengan proses pengambilan keputusan. Fungsi manajerial ini merupakan jalinan antara perencanaan dan pengendalian. Manajer harus memilih diantara beberapa tujuan dan metode untuk melaksanakan tujuan yang dipilih. Hanya satu dari beberapa rencana yang dapat dipilih. Komentar serupa dapat dibuat berkenaan dengan fungsi pengendalian.

Ciri-Ciri Manajer Profesioanal:

1. Mempunyai rasa percaya diri yang besar.
2. Berpandang jauh kedepan.
3. Berwawasan luas.
4. Berorientasi pada tujuan pencapaian dan hasil

Keterampilan manajemen yang dibutuhkan:

Menurut  Robert  L.Katz :
1.     Keterampilan konseptual (conceptional skill)
2.     Keterampilan berhubungan dengan orang lain ( Humanity skill)
3.     Keterampilan teknis (technical skill)
Menurut  ricky W. Griffin:
1.     Keterampilan manajamen waktu.
2.     Keterampilan membuat keputusan.

Definisi organisasi

Pengorganisasian (Organizing) Menurut kamus istilah organizing berarti menciptakan suatu struktur  dengan bagian-bagian yang terintegrasi sedemikian rupa sehingga hubungan antara bagian-bagian dipengaruhi oleh hubungan mereka dengan keseluruhan sruktur tersebut. Sedangkan pengorganisasian sendiri mempunyai arti yakni sekelompok orang yang bekerja sama dengan menempatkan tugas,fungsi,wewenang, dan tanggung jawab masing-masing untuk mencapai suatu tujuan.

Pentingnya mengenal Organisasi:

a.  Terciptanya hubungan yang baik antaranggota organiosasi.
b.  Setiap anggota mengetahui tugas dan tanggung jawabnya dalam rangka
     mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
c.  Spesialisasi dalam melaksanakan tugas

Bentuk-Bentuk Organisasi:

-  Organisasi Garis : diciptakan oleh Henry Fayol.
Organisasi ini hanya mengenal satu komando. Satu wewenang yang
turun langsung dari pempin kebawahan, mulai dari manajer puncak
langsung ke mandor, bawahan bertanggung jawab langsung pada atasan.
-  Organisasi Garis dan Staf : diciptakan oleh Harrington Emerson.
Merupakan bentuk organisasi yang mengambil kelebihan-kelebihan dari
organisasi garis seperti adanya pengawasan secara langsung, serta
mengambil kelebihan-kelebihan dari organisasi staf seperti adanya
spesialisasi kerja.
-  Organisasi Fungsional : diciptakan oleh F.W. Taylor
Bentuk organisasi ini merupakan gabungan dari bentuk organisasi
fungsional dan organisasi garis dan staf.

Prinsip-Prinsip Organisasi:

Prinsip-prinsip organisasi banyak dikemukan oleh para ahli, salah satunya A.M. Williams yang mengemukakan pendapatnya cukup lengkap dalam bukunya “Organization of Canadian Government Administration” (1965), bahwa prinsip-prinsip organisasi meliputi:
1) Organisasi Harus Mempunyai Tujuan yang Jelas.
2) Prinsip Skala Hirarkhi.
3) Prinsip Kesatuan Perintah.
4) Prinsip Pendelegasian Wewenang.
5) Prinsip Pertanggungjawaban.
6) Prinsip Pembagian Pekerjaan.
7) Prinsip Rentang Pengendalian.
8)Prinsip  Fungsional.
9) Prinsip Pemisahan.
10) Prinsip Keseimbangan.
11) Prinsip Fleksibilitas
12) Prinsip Kepemimpinan.

Sebab Keberhasilan dan Kegagalan Organisasi
Sebab keberhasilan dan kegagalan suatu organisasi dapat ditinjau dari beberapa faktor, yaitu:
  • · Faktor intern: faktor yang berasal dari dalam organisasi itu sendiri. Faktor ini dapat meliputi pemimpin dalam organisasi, pekerja (staf), cara pengaturan dan pengembangan organisasi, dan sebagainya.
  • · Faktor ekstern: faktor yang berasal dari luar yang kerap kali ikut mempengaruhi keberhasilan dan kegagalan suatu organisasi.

  sumber :
      buku ekonomi SMA: terbitan piranti dan erlangga’
       http://mudaandikameiza.blogspot.com/
  http://ocw.gunadarma.ac.id/manajemen-dan-organisasi


Kewiraswastaan dan Perusahaan Kecil

 Kewiraswastaan

(Enterpreneurship) adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk beresiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu, uang, dan usaha untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya berhasil. Melalui upaya yang dijalankannya, yang bersangkutan merencanakan dan mengharapkan kompensasi dalam bentuk keuntungan di samping juga kepuasan. Bidang usaha atau perusahaan yang dibangun oleh seseorang dengan kepribadian tertentu (wiraswastawan/entrepreneur) sebagai alternative penyediaan lapangan kerja, minimal bagi si pemilik modal itu, kita sebut wiraswasta.l

Wiraswasta
Pengertian wiraswastawan menunujuk kepada pribadi tertentu yang secara kualitatif lebih dari kebanyakan manusia pada umumnya, yaitu pribadi yang memiliki kemampuan untuk :
• Berdiri diatas kekuatan sendiri
• Mengambil keputusana untuk diri sendiri
• Menetapkan tujuan atas dasar pertimbangannya sendiri
• Mengambil resiko
• Tegas
• Memperhatikan lingkungan social untuk mencapai taraf hidup yang lebih baik bagi semua orang

Peranan wiraswastawan
1. Memimpin usaha secara teknis maupun ekonomis dengan berbagai aspek fungsional
2. Mencari keuntungan bisnis
3. Membawa perusahaan ke arah kemampuan
4. Memperkenalkan hasil produksi baru
5. Memperkenalkan cara produksi yang lebih maju
6. Membuka pasar
7. Mmerebut sumber bahan mentah maupun bahan setengah jadi
8. melaksanakan bentuk organisasi perusahaan yang baru

* Unsur penting wiraswasta
 Dalam wiraswasta ada beberapa unsur penting yang satu salma lainnya saling terkait. Unsur-unsur tersbut adalah :

> Unsur pengetahuan mencirikan tingkat penalaran yang dimiliki seseorang. Pada umumnya unsur pengetahuan banyak ditentukan oleh tingkat pendidikan orang bersangkutan.

> Unsur keterampilan pada umumnya diperoleh melalui latihan dan pengalaman kerja nyata. Wiraswastawan yang dilengkapi keterampilan tinggi akan mempunyai keberhasilan yang lebih tinggi.

> Unsur kewaspadaan merupakan paduan unsur pengetahuan dan sikap mental dalam menghadapi keadaan yang akan datang. Kewaspadaan berkaitan dengan pemikiran atau rencana tindakan untuk menghadapi sesuatu yang mungkin terjadi atau diduga yang akan dialami.
Perusahaan kecil dalam lingkungan perusahaan


2. PERUSAHAAN KECIL DALAM LINGKUNGAN PERUSAHAAN
         Perusahaan kecil memegang peranan penting dala komunitas perusahaan swasta. Pengalaman di beberapa Negara maju (Amerika, Inggris, Jepang, dan sebagainya) menunjukka bahwa komunitas perusahaan kecil memberikan kontribusi yang perlu diperhitungkan di bidang produksi, pajak, penyedia lapangan kerja, dan lain sebagainnya. Seringkali dari perusahaan kecil muncul gagasan-gagasan baru yang merupakan terobosan penting dala kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan. Perusahaan yang sekarang ini telah besar, seperti General Elektrik, IBM, PT ASTRA International, dan lain-lain, yang pada mulanya adalah perusahaan kecil. Dengan kiat-kiat tertentu dari pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat berkembang dengan pesat menjadi perusahaan raksasa.

3.Perkembangan franchising di Indonesia
 Indonesia
sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu franchisee tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya[11] . Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi franchisor maupun franchisee. Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang. Tonggak kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni 1997, yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba.

 4. Ciri-ciri perusahaan kecilSecara umum perusahaan kecil mengacu pada ciri-ciri berikut :
• Manajemen berdiri sendiri. Biasanya para manajer perusahaan adalah pemiliknya juga, dengan  
   predikat yang disandang mereka memiliki kebebasan untuk bertindak dan mengambil keputusan.
• Investasi modal terbatas. Pada umumnya modal perusahaan kecil disediakan oleh seorang  
   pemilik atau sekelompok kecil pemilik, karena jumlah modal yang diperlukan relative kecil.
• Daerah operasinya local. Dalam hal ini majikan dan karyawan tinggal dalam suatu lingkungan 
    yang berdekatan dengan letak perusahaan.
• Ukuran secara keseluruhan relative kecil ( penyelenggara di bidang operasinya tidak dominant)

* Keuntungan perusahaan kecil
      Kebebasan dalam bertindak mengacu pada fleksibilitas gerak perusahaan dan kecepatannya dalam mengantisipasi perubahan tuntutan pasar. Hal ini lebih memungkinkan dalam perusahaan kecil karena ruang lingkup layanan perusahaan relative kecil, sehingga penyesuaian terhadap adopsi teknologi yang sesuai dengan kebutuhan pasar dapat dilaksanakan dengan cepat.
Penyesuaian dengan kebutuhan setempat dapat berjalan lebih baikterutama karena dekatnya perusahaan dengan masyarakat setempat, keeratan hubungan dengan pelanggan, serta fleksibilitas penyesuaian volume usaha dalam kaitannya dengan tuntutan perubahan selera pelanggan.

 * Kelemahan perusahaan kecil
       Perusahaan dengan ukuran apa saja (Besar, sedang, maupun kecil) selalu mengadung resiko. Perusahaan kecil lebih mudah terpengaruh oleh perubahan situasi, kondisi ekonomi, persaingan, dan lokasi yang buruk. Kelemahan perusahaan kecil yang terutama berkaitan dengan spesialisasi, modal dan jaminan pekerjaan terhadap karyawannya.


* Mengembangkan perusahaan kecil
      Untuk mengembangkan perusahaan diperlukan pertimbangan yang matang terhadap tiga hal: profil pribadi ( dalam kaitannya dengan kelayakan kredit, referensi-referensi, perincian pengalaman perusahaan), profil perusahaan ( dalam kaitannya dengan sejarah, analisis tentang para pesaing dan pasar, startegi persaingan dan rencana opersai, rencana arus uang kontan dan analisis pulang rokok ) serta paket pinjaman ( dalam kaitannya dengan jumlah yang diminta, jenis pinjaman yang diminta, alasan pembenaran, jadwalan pembayaran kembali- dan ketentuan-ketentuan pembayaran ). Pertimbangan yang matang untuk mengembangkan perusahaan, memerlukan kejelian yang terkait erat dengan kemampuan manajemen, pemenuhan kebutuhan modal, pemilihan bentuk kepemilikan perusahaan dan strategi untuk memenangkan persaingan pasar.


* Kegagalan perusahaan kecil
       Banyak factor yang menyebabakan terjadinya kegagalan dalam perusahaan kecil. Sebagian penyebab kegagalan telah disebutkan seperti kurangnya pengalaman manajemen, kurangnya modal, kurangnya kemampuan dalam promosi penjualan, ketidakmampuan untuk menagih piutang yang macet, penggunaan teknologi yang sudah ketinggalan zaman, kurangnya perencanaan perusahaan, permasalahan kecakapan pribadi, kesalahan pemilihan bidang usaha, dana lain-lain.

5. Perbedaan  kewirausahaan dan Bisnis kecil
    banyak guru , dosen ataupun pengusaha , berpendapat bahwa kewirausahaan dan bisnis kecil itu berbeda , padahal sama sekali tidak ada perbedaan nya, kenapa??
 Karena antara kewirausahaan dan bisnis kecil :
1. mereka sama-sama berbisnis
2. pengukuran potensi bisnis sama
3. kapasitas dan varietas bisa dikatakan hampir sama karena membuat lapangan kerja
4. unsur permodalan hanya dilihat dari sudut pandang yang berbeda ketika memulai dan dimulai
5. jiwa enterpreneur yang dimiliki sama
6. ujung pangkalnya adalah pengembangan potensi enterpreneur sejatinya, apakah langgeng atau 
     tidak     

sumber:
             buku pengantar bisnis perusahan, Jakarta Gramedia pustaka umum
            http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20090921232708AARoijQ
            http://www.kabarbisnis.com/makro/aneka-bisnis/2811561-
                   Usaha_waralaba_kian_diminati.html
            http://www.kiwod.com/cerita-online/tips-memilih-bisnis-waralaba/
            http://id.wikipedia.org/wiki/Waralaba#Waralaba_di_Indonesia

Senin, 03 Oktober 2011

Bentuk - Bentuk Badan Usaha

 * Badan Usaha
    Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau
    keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya 
    berbeda.
    Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan
    Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.

* Bentuk Kepemilikan Perusahaan
  - Perusahaan perseorangan Badan Usaha / Perusahaan Perseorangan atau Individu .
    Perusahaan perseorangan adalah badan usaha kepemilikannya dimiliki oleh satu orang. Individu dapat
    membuat badan usaha
  - Badan Usaha Milik Negara (atau BUMN) ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau
    sebagian dimiliki oleh Pemerintah. Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adalah karyawan
    BUMN bukan pegawai negeri. BUMN sendiri sekarang ada 3 macam yaitu Perjan, Perum dan Persero.
  - Firma (Fa) adalah badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap- tiap anggota
    bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal firma berasal dari anggota pendiri seta laba/ keuntungan
    dibagikan kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta pendirian. 
  - Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) adalah suatu persekutuan yang
    didirikan oleh 2 orang atau lebih. Persekutuan komanditer mengenal 2 istilah yaitu :
  • Sekutu aktif adalah anggota yang memimpin/ menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas utang- utang perusahaan.
  • Sekutu pasif / sekutu komanditer adalah anggota yang hanya menanamkan modalnya kepada sekutu aktif dan tidak ikut campur dalam urusan operasional perusahaan. Sekutu pasif bertanggung jawab atas risiko yang terjadi sampai batas modal yang ditanam.
       Keuntungan yang diperoleh dari perusahaan dibagikan sesuai kesepakatan.

   - Perseroan terbatas (PT) adalah badan usaha yang modalnya diperoleh dari hasil penjualan saham. Setiap
      pemengang surat saham mempunyai hak atas perusahaan dan setiap pemegang surat saham berhak atas
      keuntungan (dividen).
   - Koperasi adalah badan usaha yang berlandaskan asas-asas kekeluargaan.

* Lembaga Keuangan   Dalam dunia keuangan bertindak selaku lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya, dimana
  pada umumnya lembaga ini diatur oleh regulasi keuangan dari pemerintah. Bentuk umum dari lembaga
  keuangan ini adalah termasuk perbankan, building society (sejenis koperasi di Inggris) , Credit Union,
  pialang saham, aset manajemen, modal ventura, koperasi, asuransi, dana pensiun, dan bisnis serupa lainnya.

     Di Indonesia lembaga keuangan ini dibagi kedalam 2 kelompok yaitu lembaga keuangan bank dan
  lembaga keuangan bukan bank (asuransi, pegadaian, perusahaan sekuritas, lembaga pembiayaan, dll).

* Kerjasama, Penggabungan dan Ekspansi

      Kerjasama
      Kerjasama atau disebut joint venture adalah suatu badan usaha/perusahaan yang didirikan atas kerja sama
      antara dua atau beberapa badan usaha/perusahaan yang berdiri sendiri.

      Penggabungan
      Secara umum, penggabungan badan usaha/perusahaan disebut sebagai merjer (marger). Yaitu
      pelaksanaan penggabungan oleh dua atau lebih badan usaha/perusahaan dapat dilakukan dengan
      melakukan penggabungan dalam bentuk konsentrasi dengan cara penggabungan secara total atau hanya
     dengan bentuk kerjasama dan kombinasi perusahaan.

      Ekspansi
      Adalah kegiatan perluasan dari perusahaan baik berupa perluasan fisik, yang menyangkut perluasan   
      pabrik, atau penambahan mesin-mesin, untuk peningkatan produksi, maupun perluasan pasar.

      Bentuk Pengkhususan Perusahaan
      ada 4 bentuk yaitu :
     1. Spesialisasi
     2. Trust/Kartel
     3. Holding Company
     4. Joint Venture

     Spesialisasi berhubungan dgn pembagian-pembagian kerj yaitu produksi suatu barang menjadi beberapa  
     jenis pekerjaan. Contoh: Spesialisasi memotong kayu, membelah kayu, menghaluskan kayus, merangkai 
     kayu dan menyatukan menjadi meja atau lemari, mengecat dan memfernis.

     Trus/Kartel : Kerja sama atau kolusi antar kelompok para pemasok barang dengan maksud menghindari
     persaingan antar mereka.

     Holding Company yaitu perseroan terbatas yang memiliki lebih dari 2 anak perusahaan

     Joint Venture yaitu 2 perusahaan atau lebih yang menyetorkan modal secara bercama untuk  
     menyelenggarakan usaha bersama dalam jangka waktu tertentu. Jangka waktu tersebut lebih singkat dari
     pada Persekutuan dalam CV atau Firma.

    Pengkonsentrasian Perusahaan

    Trust merupakan suatu bentuk penggabungan / kerjasama perusahaan secara horisontal untuk membatasi
    persaingan, maupun rasionalisasi dalam bidang produksi dan penjualan. Perusahaan-perusahaan yang ingin
    melakukan trust menyerahkan saham-sahamnya kepada Trustee (orang kepercayaan) untuk menerbitkan
    sertifikat sahamnya.

   Holding Company / Perusahaan Induk yaitu perusahaan yang berbentuk Corporation yang menguasai
   sebagian besar saham dari beberapa perusahaan lain. Dalam hal ini status perusahaan lain akan menjadi
   perusahaan anak dan kebijakan perusahaan anak akan ditentukan oleh Holding (Induk). Holding Company
   bisa terbentuk karena terjadinya penggabungan secara vertikal maupun horisontal.

   Kartel adalah bentuk kerjasama perusahaan-perusahaan dengan produksi barang dan jasa sejenis yang 
   didasarkan perjanjian bersama untuk mengurangi persaingan.

   Concern adalah suatu bentuk penggabungan yang dilakukan baik secara horisontal maupun vertikal dari
   sekumpulan perusahaan Holding. Concern dapat muncul sebagai akibat dari satu perusahaan yang
   melakukan perluasan usaha secara horisontal ataupun vertikal melalui pendirian perusahaan baru.

   Joint Venture
   Merupakan perusahaan baru yang didirikan atas dasar kerjasama antara beberapa perusahaan yang berdiri
   sendiri.

   Trade Association
   yaitu persekutuan beberapa perusahaan dari suatu cabang perusahaan yang sama dengan tujuan memajukan
   para anggotanya dan bukan mencari laba.

   Gentlement’s Agreement persetujuan beberapa produsen dalam daerah penjualan dengan maksud 
   mengurangi persaingan diantara


* Cara-Cara Penggabungan / Penyatuan Usaha

    1. Consolidation / Konsolidasi
        adalah penggabungan beberapa perusahaan yang semula berdiri sendiri-sendiri menjadi satu perusahaan
        baru dan perusahaan lama ditutup
    2. Merger
        Dengan melakukan merger, suatu perusahaan mengambil alih satu atau beberapa PT lainnya. PT yang
        diambil alih tersebut dibubarkan dan modalnya menjadi modal PT yang mengambil alih. Para pemegang
        saham PT yang dibubarkan menjadi pemegang saham PT yang mengambil alih.
     3. Aliansi Strategi
         adalah kerja sama antara dua atau lebih perusahaan dalam rangka menyatukan keunggulan yang mereka
        miliki untuk menghadapi tantangan pasar dengan catatan kedua perusahaan tetap berdiri sendiri-sendiri.
     4. Akuisisi
        adalah pengambilalihan sebagian saham perusahaan oleh perusahaan lain dan perusahaan yang 
        mengambil alih menjadi holding sedangkan perusahaan yang diambil alih menjadi anak perusahaan dan 
        tetap beroperasi seperti sendiri tanpa penggantian nama dan kegiatan.

 Sumber :  id.wikipedia.org/wiki/Badan_usaha
                 id.wikipedia.org/wiki/Lembaga_keuangan
                 Dra. Devi Puspitasari,2006.Arya Duta.Ekonomi
                 ismawanto.2007.ekonomi jilid 3. surakarta: CV gema ilmu